Ijma' ulama merupakan dalil yang cukup istimewa. Karena dari sisi kekuatan justru dalil ini merupakan dalil yang terkuat dibandingkan dalil-dalil yang lain, bahkan dalil teks seperti Al-Qur'an dan As-Sunnah. Karena dalil Al-Qur'an dan As-Sunnah yang tidak sampai pada derajat qath'iyyud dilalah.
Banyak orang kurang menyadari bahwa di hampir semua istimbat hukum syariah, ternyata penggunaan metode qiyas banyak dilakukan oleh para ulama. Malahan qiyas jsutru selalu terdapat di hampir semua bab dalam fiqih. Mulai dari thaharah, shalat, zakat, puasa, haji, muamalat hingga masalah jinayat serta masalah-masalah kontemporer. Dibandingakn dengan Al-Quran dan Sunnah yang dibatasi ruang dan w…