Tujuan : Untuk menganalisis Hukum Islam mengenai pengakuan dan hak anak luar nikah. Untuk menganalisis Kompilasi Hukum Islam mengenai pengakuan dan hak anak luar nikah. Untuk menganalisis Undang-Undang Perkawinan mengenai pengakuan dan hak anak luar nikah. Metode : Penelitian hukum normatif. Penelitian ini akan bersifat deskriptif analitis, yaitu penelitian yang akan mengeksplorasi dat…