Buku ini mengupas hukum dari kacamata sosiologi hukum. Tinjauan hukum non-normatif terhadap pranata pengadilan, termasuk tinjauan tentang struktur sosialnya, perilaku para pelaku hukum, dan unsur non-hukum lain yang memengaruhi atau dipengaruhi dari bekerjanya pengadilan. Semuanya dibahas secara komprehensif dalam buku ini.
Buku ini diawali dengan pembahasan tentang pemahamanumum ekonomi syariah dan penegakan hukum Islam bidang ekonomi yang meliputi pengertian ekonomi syariah, keberlakuan hukum ekonomi Islam di Indonesia, konsep, dan penegakannya, serta tanggung jawab negara dalam hal tersebut. Dalam menjelaskan tentang court involvement arbitrase syariah dan penegakan hukum Islam bidang ekonomi, penulis menjelask…
"Fiqh mawaris merupakan salah satu cabang ilmu fikih yang dibahas secara detail dalam Al-Qur’an. Cabang ilmu fikih ini menjadikan Al-Qur’an dan Sunnah sebagai petunjuk dan pedoman yang mendasari penyelesaian suatu perkara. Fiqh mawaris berkembang seiring dengan berbagai persoalan sosial yang dijumpai di lingkungan masyarakat. Persoalan-persoalan tersebut harus dapat diselesaikan berdasarkan…