Tujuan : Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian pelaksanaan bimbingan pranikah KUA Kecamatan Membalong dengan SK Dirjen Bimas Islam No 172 tahunn 2022 Metode : Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif. Sumber data diperoleh dari observasi, wawancara, dan juga study pustaka. Objek penelitian yaitu KUA Kecamatan Membalong berkaitan dengan program bimbi…
Tujuan: Untuk mendapatkan pemahaman tentang pelaksanaan praktik sewa menyewa pejantan kucing ras oleh cat breeder, dan mengetahui bagaimana penentuan biaya yang diberlakukan. Selain itu juga untuk mengetahui hak dan tanggung jawab penyewa dan pemberi sewa terkait dengan praktik tersebut. Metode: Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif yang lebih fokus pada pemahama…
Tujuan : Penelitian ini dimaksudkan untuk mendeskripsikan kesesuaian antara mekanisme pelaksanaan program pembiayaan Arrum Haji dengan prinsip-prinsip syariah yang terkandung dalam akad yang digunakan dalam produk pembiayaan tersebut. Metode : Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah metode penelitian lapangan atau field research yang menganalisis cara kerja pada salah satu…
Tujuan: Penelititan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana proses screening saham yang masuk dalam Daftar Efek Syariah serta mengenai hukum investasi di saham yang telah keluar dari DES. Metode: Metode yang digunakan pada penelitian ini menggunakan setudi kepustakaan atau Liblary Research menggunakan baham hukum seperti Fatwa serta Undang-undang, Adapun bahan-bahan literatur lainnya …
Tujuan: Penelitian ini dimaksudkan untuk mendeskripsikan mekanisme pelaksaan sertifikasi halal di berbagai negara ASEAN, yaitu Indonesia, Malaysia, Thailand, Singapore, Brunei Darussalam, Vietnam, Filiphina, Myanmar, Kamboja, dan Laos. Metode: Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah metode studi literatur atau library research yang memanfaatkan regulasi kebijakan halal di Negara…