Sosiologi Hukum adalah ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antara hukum dengan gejala-gejala sosial lainnya secara empiris analitis.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme perlindungan hukum terhadap konsumen dalam investasi online Peer-to-Peer (P2P) lending syariah dari perspektif hukum positif dan hukum syariah. Dalam beberapa tahun terakhir, investasi online P2P lending syariah telah menjadi tren yang signifikan di Indonesia, seiring dengan perkembangan teknologi finansial yang pesat. Meskipun mena…
Tujuan : Untuk menganalisis Hukum Islam mengenai pengakuan dan hak anak luar nikah. Untuk menganalisis Kompilasi Hukum Islam mengenai pengakuan dan hak anak luar nikah. Untuk menganalisis Undang-Undang Perkawinan mengenai pengakuan dan hak anak luar nikah. Metode : Penelitian hukum normatif. Penelitian ini akan bersifat deskriptif analitis, yaitu penelitian yang akan mengeksplorasi dat…
Catatan: Hanya Tersedia Di Ruang Prodi Hukum Ekonomi Syariah lt.2
Catatan: Hanya Tersedia Di Ruang Prodi Hukum Ekonomi Syariah lt.2
Catatan: Hanya Tersedia Di Ruang Prodi Hukum Ekonomi Syariah lt.2
Catatan: Hanya Tersedia Di Ruang Prodi Hukum Ekonomi Syariah lt.2
Catatan: Hanya Tersedia Di Ruang Prodi Hukum Ekonomi Syariah lt.2
Catatan: Hanya Tersedia Di Ruang Prodi Hukum Ekonomi Syariah lt.2
Catatan : Hanya Tersedia Di Ruang Prodi Hukum Ekonomi Syariah lt.2