Text
Pengaruh Kualitas Corporate Governance terhadap Kinerja Perbankan Syariah: Studi Negara Asia Tenggara
Latar Belakang – Peranan pengawasan internal perusahaan pada perbankan
syariah yang dilakukan oleh dewan audit dan dewan pengawas syariah merupakan
bagian dari sistem pengawasan untuk mengawasi aspek keuangan, kepatuhan,
kehati-hatian dan prinsip syariah untuk dapat membantu meningkatkan kinerja
perusahaan. Dewan Pengawas Syariah merupakan salah satu komponen penting
dalam pelaksanaan Good Corporate Governance di perbankan syariah yang
membedakannya dengan perbankan konvensional. Sehingga perlu adanya analisis
yang lebih dalam mengenai peran, hubungan dan bagaimana pengaruh Dewan
Audit dan Dewan Pengawas Syariah terhadap kinerja bank syariah.
Tujuan – Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh kualitas tata kelola
perusahaan terhadap kinerja keuangan pada perbankan syariah di kawasan Asia
Tenggara dengan melihat hubungan antar variabel satu dengan yang lainnya.
Variabel dependen dalam penelitian ini adalah Kinerja Keuangan yang diproksikan
dengan ROA (Return on Asset). Variabel independennya adalah Corporate
Governance yang diproksikan dengan Ukuran Komite Audit, dan Jumlah Rapat
Komite Audit, Ukuran Dewan Pengawas Syariah, dan Jumlah Rapat Dewan
Pengawas Syariah.
Metode Penelitian – Metode analisis data dalam penelitian ini menggunakan
regresi linier berganda. Sampel penelitian yang digunakan dalam penelitian ini
adalah 10 (sepuluh) bank umum syariah di negara-negara Asia Tenggara. Data yang
digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder laporan tahunan dan laporan
GCG perusahaan dari perbankan syariah di Asia Tenggara periode 2015-2019.
Temuan – Temuan penelitian menunjukkan bahwa GCG yang diproksikan dengan
Ukuran Komite Audit dan Jumlah Rapat Komite Audit tidak berpengaruh
signifikan terhadap kinerja keuangan yang diproksikan dengan ROA (Return on
Asset). Sedangkan GCG yang diproksikan dengan Ukuran Dewan Pengawas
Syariah dan Jumlah Rapat Dewan Pengawas Syariah berpengaruh signifikan
terhadap kinerja keuangan yang diproksikan dengan ROA (Return on Asset). Hal
ini menunjukkan bahwa peran Dewan Pengawas Syariah dalam memastikan
operasional perusahaan berjalan sesuai dengan nilai-nilai Islam memiliki peran
yang sangat penting dan merupakan inti dari integritas dan kredibilitas Bank
Syariah serta memiliki pengaruh yang signifikan dalam meningkatkan kinerja
keuangan perusahaan.
No other version available