Electronic Resource
Determinan rasio-rasio keuangan terhadap pembiayaan mudharabah
ABSTRAK
Penelitin ini membahas pengaruh rasio keuangan yang terdiri dari Dana Pihak Ketiga (DPK), Capital Adequacy Ratio (CAR), Non performing financing (NPF), Return On Asset (ROA) terhadap Pembiayaan Mudharabah. Penelitian ini menggunakan metode statistik regresi berganda dengan kriteria Bank Umum Syariah yang menyajikan laporan keuangan yang dipublikasi triwulan dari tahun 2008 sampai dengan tahun 2011, dengan pengolahan data menggunakan software SPSS 17.0.
Penelitian ini memberikan hasil bahwa secara bersama-sama variabel dependen yaitu Pembiayaan Mudharabah dapat dijelaskan oleh variabel independen yang terdiri dari DPK, CAR, NPF dan ROA dengan nilai R-square sebesar 53.6% Berarti 46.4% sisanya dijelaskan oleh variabel diluar model penelitian ini. Hasil analisis dari regresi berganda menunjukkan bahwa secara parsial, variabel DPK, NPF dan ROA mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap Pembiayaan Mudharabah.
Kesimpulan dari penelitian ini adalah variabel CAR berpengaruh positif namun tidak signifikan terhadap Pembiayaan Mudharabah dan variabel NPF berpengaruh negatif signifikan. Kemudian variabel DPK dan ROA berpengaruh positif signifikan terhadap Pembiyaan Mudharabah. Selain itu penelitian ini menunjukan hal-hal yang perlu diperhatikan manajemen serta pemilihan kebijakan yang tepat diharapkan dapat meningkatkan pembiayaan mudharabah perbankan syariah di Indonesia.
No other version available