Electronic Resource
Wudhu Rasulullah Menurut 4 Mazhab
Al-Qur'an cukup detail menjelaskan tata cara berwudhu. Hanya saja, dalam beberapa hadits, Rasulullah saw mempraktikkan cara berwudhu yang lebih detail dari apa yang dijelaskan oleh al-Qur'an.
Tambahan praktik inilah yang menjadi salah satu sebab timbulnya polemik di antara para ulama dalam menghukumi tambahan tersebut. Apakah dihukumi sebagai pratik wajib dan rukun, yang jika tidak dilakukan maka wudhu tidaklah sah. Atau dihukumi semata anjuran yang sunnah. Di mana "polemik" tersebut kemudian terakumulasi dalam sebuah konsep yang disebut "mazhab."
Hal lain yang cukup penting untuk dipahami adalah bahwa "mazhab" pada hakikatnya bukanlah hal baru dan "bid'ah" dalam ajaran Islam. Sebab apa yang disimpulkan oleh para ulama dalam "menghukumi" sumber hukum Islam seperti al-Qur'an dan Sunnah yang terkonsepkan dalam "mazhab" tersebut, merupakan instrumen yang baku dan ilmiyyah dalam mempraktikkan beragam ajaran Islam yang muaranya pada sosok Rasulullah saw. Hal inilah yang membuat tema fiqih wudhu dalam buku ini diberi judul, "Praktik Wudhu Rasulullah saw Menurut 4 mazhab."
No other version available