Text
Peran Perangkat Desa dalam Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2022-2023
Tujuan : Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peran
perangkat desa dalam transparansi dan akuntabilitas
pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
(APBDes) di Desa Permis Kecamatan Simpang Rimba.
Metode : Penelitian ini menggunakan jenis penelitian Deskriptif
Kualitatif dengan pendekatan Studi Kasus yang digunakan
untuk menggambarkan suatu fenomena secara
komprehensif, data yang digunakan adalah data primer dan
data sekunder dengan menggunakan wawancara langsung
dengan informan. Jumlah informan dalam penelitian ini
terdiri dari kepala desa, sekretaris desa, bendahara, ketua
BPD, kaur pemerintahan, kaur perencanaan, kaur umum,
kasi kesejahteraan, kasi pelayanan, kadus 1-5, dan 4 orang
masyarakat di Desa Permis Kecamatan Simpang Rimba
Kabupaten Bangka Selatan.
Hasil/ temuan : Pengelolaan APBDes di Desa Permis sudah berjalan secara
transparan baik dari proses keterbukaan, proses perencanaan,
penyusunan dan pelaksanaan Anggaran Dana Desa. Dalam
pelaksanaannya Pemerintah Desa Permis sudah melakukan
dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
No other version available