Text
Pendampimgam Laporan Keuangan Sesuai Pedoman Akuntansi Pesantren (Studi Kasus Pondok Pesantren Nahdatul Quràn Permai, Kabupaten Meranti)
Tujuan: Penelitian ini memiliki tujuan untuk menganalisis bagaimana proses
pencatatan keuangan di Pondok Pesantren Nahdatul Qur’an, dan untuk mengetahui
Apakah pencatatan pelaporan keuangan pada Pondok Pesantren Nahdatul Qur’an
ini telah sesuai dengan Pedoman Akuntansi Pesantren.
Metode: Penelitian ini merupakan Penelitian kualitatif dengan metode studi kasus,
jenis data dalam penelitian ini adalah data primer berupa hasil wawancara dengan
Kepala Yayasan Pondok, Kepala Sekolah Pondok Pesantren dan Bendahara Pondok
Pensantren Nahdatul Qur’an Permai, Kabupaten Meranti.
Hasil/ temuan: Berdasarkan Penelitian, Pondok pesantren Nahdatul Qur’an tidak
memiliki acuan mendasar dalam menyusun laporan keuangan, hanya menggunakan
Rencana Kerja Anggaran (RKA). Pondok pesantren sebelumnya tidak mengetahui
adanya pedoman akuntansi pesantren sebagai standar pencatatan laporan keuangan,
jadi pondok pesantren ini belum sesuai dengan pedoman akuntansi pesantren yang
diterbitkan oleh Bank Indonesia dan Ikatan Akuntan Indonesia. Berdasarkan
penjelasan bendahara pondok pesantren Nahdatul Qur’an, pemahaman mereka
terkait pencatatan transaksi keuangan sangat terbatas, adapun laporan keuangan
yang dibuat hanya berisikan tentang uang masuk dan keluar dengan metode Akrual
Basis. Hal ini dikarenakan tidak adanya pelatihan khusus yang pernah diikuti oleh
pihak pondok pesantren terkait akuntansi.
No other version available