Text
Pengaruh Kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (Ilegal) Terhadap Kesejahteraan (Studi Kasus Desa Cisarua Kec. Nanggung Kab. Bogor)
Tujuan: Penelitian ini bertujuan ntuk mengetahui pengaruh antara kegiatan pertambangan emas tanpa izin (illegal) terhadap kesejahteraan dan untuk mengetahui peran pemerintah setempat dalam menanggulangi kegiatan pertambangan emas ilegal di Desa Cisarua Kec. Nanggung Kab. Bogor. Metode Penelitian: Dalam penelitian ini menggunakan satu variabel dependen yaitu kegiatan pertambangan emas ilegal dan satu variabel independent yaitu kesejahteraan. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuantitatif dan jenis data yang digunakan adalah data primer. Teknik pengumpulan data dengan penyebaran kuesioner dan wawancara kepada responden di wilayah Desa Cisarua Kec. Nanggung Kab. Bogor yang melakukan kegiatan pertambangan emas secara ilegal atau tanpa izin. Penelitian ini menggunakan metode analisis regresi linear sederhana. Hasil/Temuan: Hasil uji hipotesis menunjukan bahwa kegiatan pertambangan emas tanpa izin berpengaruh positif dan signifikan sebesar 11,4% terhadap kesejahteraan penambang di Desa Cisarua Kec Nanggung Kab. Bogor. Hal ini berdasarkan adanya manfaat yang dirasakan oleh para penambang, yaitu peningkatan terhadap pendapatan sehingga mampu memenuhi berbagai kebutuhan sehari-hari dan dapat menumbuhkan motivasi untuk bersedekah. Akan tetapi hal tersebut belum dapat menyebabkan peningkatan terhadap rasa kepedulian antar satu sama lain, sehingga dapat diartikan bahwa kegiatan pertambangan emas tanpa izin ini hanya mengatasi kesejahteraan sementara waktu saja, artinya kenikmatan hasil yang diperolehnya hanya dirasakan sesaat. Sebab, dengan kegiatan menambang tanpa izin, kebanyakan penambang justru akan terjerat kesulitan baru yang bukan tidak mungkin malah menjadi tidak akan tenang kehidupannya karena statusnya ilegal. Kata Kunci: Pertambangan Emas Tanpa Izin, Ilegal, Kesejahteraan, Kesejahteraan Islam
No other version available