Text
Pengawasan Persaingan Pasar Di Indonesia (Studi Komparasi Peran Ekonomi Lembaga Hisbah dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha)
Latar Belakang – Kasus-kasus persaingan pasar di Indonesia kerap terulang dan
tidak terselesaikan dengan baik. Maka peneliti menganalisa tentang praktik
pengawasan persaingan pasar di Indonesia dan komparasinya dengan praktik
pengawasan pasar dalam Islam untuk dilihat kesesuaiannya.
Tujuan – Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganilisis penerapan
pengawasan persaingan pasar dalam Islam oleh lembaga hisbah dan di Indonesia
oleh Komisi Pengawas Persaingan Pasar (KPPU), serta mengkomparasikan peran
pengawasan persaingan pasar antar kedua lembaga tersebut, dengan menjadikan
lembaga hisbah sebagai benchmark dalam hal pengawasan pasar.
Desain/metodologi/pendekatan – Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif
menggunakan library reseach dengan data primer berupa in-depth interview
dengan stakeholders, akademisi, dan pengusaha.
Temuan – Lembaga hisbah dan KPPU dilatarbelakangi oleh situasi dan zaman
yang berbeda, maka terdapat perbedaan mengenai sanksi, aspek-aspek yang
diawasi, status pegawai, tugas dan wewenangnya. Wewenang KPPU dinilai terlalu
sempit dibandingkan dengan perannya dalam mengawasi persaingan pasar tidak
sehat di seluruh Indonesia
No other version available