Text
Laporan Magang : Divisi Kesekretariatan Dan Keuangan Dan Akuntansi PT. Asuransi Syariah Keluarga Indonesia ( Kantor Operasional )
Perusahaan agrikultur memiliki karakteristik yang unik. Saat ini Indonesia telah
menetapkan PSAK 69 sebagai standar yang mengatur perlakuan akuntansi
mengenai agrikultur. PSAK 69 tentang agrikultur merupakan adopsi dari IAS 41
Agriculture. Islam merupakan agama yang komprehensif. Pengkajian standar
terkait perlakuan aset dan beban zakat perusahaan agrikultur yang dapat diterima
oleh agama Islam ialah penting. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
perlakuan aset dan zakat perusahaan agrikulur menurut pandangan Islam.
Penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif dengan mengkaji
dan menganalisis kaidah-kaidah fiqh mengenai perlakuan aset dan zakat
perusahaan agrikultur. Dengan menggunakan pendekatan kajian fiqh klasik
penelitian ini menyimpulkan bahwa fiqh Islam mensyaratkan barang yang halal
sebagai tambahan untuk pengakuan aset dan menggunakan metode fair value
dalam pengukuran aset agrikultur. Sementara untuk penghitungan zakat adalah
dengan mengurangkan hasil panen dengan biaya produksi dan kemudian dikali
dengan persentase kadar zakat.
No other version available