Text
Analisis Permasalah Penerapan Standar Akuntansi Berbasis Akrual
Berlakunya Undang-undang Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintah (SAP) berbasis akrual membawa perubahan besar dalam
sistem pelaporan keuangan di Indonesia. Perubahan tersebut diharapkan mampu
memberikan gambaran yang utuh atas posisi keuangan, menyajikan informasi
yang sebenarnya mengenai hak dan kewajiban, dan bermanfaat dalam
mengevaluasi kinerja. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemerintah
Kabupaten Tanah Laut dalam menerapkan SAP berbasis akrual.
Metode penelitian adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif
interpretif. Hasil penelitian menunjukkan Pemerintah daerah Kabupaten Tanah
Laut yang diindikasikan SDM, meliputi komitmen organisasi, bimbingan
teknologi, persepsi terhadap akrual, motivasi kerja. Sistem Informasi dan
Infrastruktur meliputi program aplikasi akuntansi akrual dan karakteristik telah
siap dalam penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual.
Namun dari ketiga aspek tersebut masih terdapat kendala dalam
implementasi PP No 71 Tahun 2010, tentang Standar Akuntansi Pemerintah
(SAP) antara lain, kurangnya sumber daya manusia yang memadai, penempatan
pegawai bagian akuntansi belum didukung oleh latar belakang pendidikan yang
sesuai, minimnya pemahaman tentang PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Berbasis Akrual, kebijakan dan Prosedur akuntansi SAP berbasis
akrual belum sepenuhnya dipahami oleh seluruh pegawai keuangan.
No other version available