Murabahah Emas merupakan produk dari Bank Syariah Mandiri yang telah disetujui oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSNMUI) untuk dikeluarkan dan ditawarkan kepada masyarakat di Indonesia. Dan telah tertulis di dalam Fatwa DSN-MUI Nomor 77 Tahun 2010 tentang Murabahah Emas. Namun sebagian ulama ada yang memperbolehkan dan ada pula yang melarang akad tersebut untuk ditra…