Penelitian ini membahas mengenai program wakaf uang sebagai piranti pengembangan perekonomian umat dalam hal spiritual dan ekonomi, yang dijalankan oleh PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama) yaitu oleh bidang LWPNU (Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama) yang di namai GERWAKU SENA (Gerakan Wakaf Uang Sejuta Nahdliyyin). Pembahasan secara garis besar yaitu mengenai pengelolaan w…