Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis dan me mbandingkan sistem regulasi pengelolaan dan hubungan antara zakat dan pajak yang diterapkan di Indonesia, Malaysia, dan Arab Saudi Metode: Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ialah komparatif. Adapun pendekatan dalam penelitian menggunakan analisis deskriptif kualitatif untuk menjelaskan sistem regulasi pe…