"Pajak sebagai bagian dari studi ilmu hukum di bidang perpajakan (spesialisasi hukum pajak). Dalam buku ini, menunjukkan adanya spesialiasi hukum pajak itu dengan menunjukkan kekhususan yang diemban oleh hukum pajak yang mencakup tugas, fungsi dan tujuan dari pajak untuk memenuhi biaya penyelenggaraan rutin pemerintah dan membiayai pembangunan nasional secara umum. sehingga dalam hukum pajak me…