Penyusunan modul wakaf yang ditujukan sebagai referensi bagi perguruan tinggi, merupakan bentuk konkret dukungan Bank Indonesia dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Penyusunan modul ini sejalan dengan salah satu pilar dalam blueprint Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah yang saat ini sedang disusun oleh Bank Indonesia, yaitu pilar Pengembangan Sumber Daya Insani. (Penulis)
Majelis Permusyawaratan Rakyat, sesuai dengan tugas yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Jo Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2014 tentang MPR, DPR,DPD dan DPRD telah melaksanakan agenda pemantapan kehidupan berbangsa dan bernegara melalui sosialisasi Empat Pilar MPR RI yakni Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD Negara RI sebagai konstitusi negara serta ketetapan MPR, …