Penelitian Ini Memiliki Tiga Tujuan, Diantaranya Untuk Mengehatui Adaptasi Prosedur Audit Investigatif Pasca COVID-19 Pada BPKP Perwakilan Sulawesi Selatan, Untuk Mengetahui Kesesuaian Implementasi Audit Investigatif Terhadap Standar Audit Intern Pemerintahan Indonesia (SAIPI) Dan Untuk Mengetahui Bagaimana Perbedaan Kinerja BPKP Sulawesi Selatan Pada Masa COVID-19 Dan Pasca COVID19