Text
Evalusi Aspek Akad Dan Pencatatan Menggunakan Ekonomi syariah Dalam Praktik Buwuhan (Studi Kasus Di Desa Rambatan Kulon,Indramayu)
Nama : Isti’anah Rizqullah
NIM : 19104021
Program Studi : Hukum Ekonomi Syariah
Judul : EVALUASI ASPEK AKAD DAN PENCATATAN
MENGGUNAKAN HUKUM EKONOMI SYARIAH
DALAM PRAKTIK BUWUHAN (STUDI KASUS DI DESA
RAMBATAN KULON, INDRAMAYU)
Tujuan : Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme tradisi buwuhan yang
terjadi di Desa Rambatan Kulon Kecamatan Lohbener Kabupaten Indramayu serta
bagaimana pandangan masyarakat terhadap tradisi tersebut menggunakan tinjauan
hukum ekonomi syariah.
Metode : Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) menggunakan
metode pendekatan deskriptif. Pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan
metode observasi, wawancara dan dokumentasi.
Hasil Penelitian : Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa tradisi buwuhan
mengacu pada tindakan memberikan bantuan saat menyelenggarakan hajat. Menurut
tinjauan hukum ekonomi syariah tradisi buwuhan menggunakan akad qardh.
Kesimpulan tersebut berdasarkan analisis dan memenuhi rukun dan syarat akad qardh.
No other version available